Peluang Menjadi Marketing/ Marketer Syariah | Dapat BERKAHnya, Dapat Pula REJEKInya

Marketing Syariah
1) Kesempatan menjadi marketing/agen Produk Syariah di Kota Anda di Seluruh Indonesia
2) Mendapatkan pelatihan bagaimana memasarkan Produk Syariah dan langsung Closing/ berhasil melakukan penjualan
3) Terbuka Bagi Siapa Saja yang Serius Ingin Bekerjasama (Pria/ Wanita/ Menikah/ Lajang/ Ibu Rumah Tangga/ Berpengalaman/ Belum Berpengalaman/ Lulus Kuliah/ Tidak Lulus Kuliah/ Tidak Kuliah/ Sedang Kuliah)
4) Pengisian Data Lengkap akan Membantu Kami Segera Menghubungi Anda Via HP/ Email
5) Kesempatan Tanya Jawab Akan Diberikan Kesempatan Pada Saat Kami Hubungi
6) Pengisian Data Berikut Ini sebagai Langkah Awal Seleksi Pemilihan Partner Kerja Kami di Kota ANDA
7) Data yang Masuk Hanya Dipergunakan untuk Kepentingan Seleksi Marketing Freelance Kami (tidak diserahkan ke pihak lain)
8) Bukan Penawaran MLM, Money Game, dan Sejenis
9) Marketing Freelance yang Terpilih akan Mendapatkan Coaching/pendampingan Via YM, Facebook, Video,Ebook, Email
10) Kami tidak Memungut Biaya

Gadai Syariah dalam pengawasan BI

Gadai Syariah dalam pengawasan BI


Bank Indonesia telah mendapati indikasi bank syariah lain yang melakukan praktik gadai emas dengan ketentuan yang melenceng dari aturan yang telah ditetapkan.

"Ada beberapa yang lain, yang katanya mirip dengan BRI Syariah. Sedang mengumpulkan info. Setahu saya yang sudah berhubungan dengan kami baru satu bank," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah di Jakarta.

Halim mengatakan, bank sentral saat ini sedang melakukan kajian terhadap kasus yang melibatkan BRI Syariah dan nasabah-nasabah gadai emas.

"BRI Syariah sedang diteliti. Tanya nasabahnya apa yang terjadi. Baru dengar. Kita tahu bahwa ada masa transisi yang diberikan bank supaya mereka berikan masa transisi kepada nasabah," jelas Halim.

Halim menegaskan bahwa bank sentral telah mewanti-wanti industri perbankan syariah untuk mengedepankan aspek non spekulasi. "Kan kita sudah mewanti-wanti sejak pertengahan tahun lalu. Karena itu bukan produk syariah yang mengedepankan non-spekulasi," katanya.

Sebelumnya salah satu seniman asal Yogyakarta, Butet Kartaredjasa mengaku menjadi salah satu korban produk gadai emas di BRI Syariah.

Dia mengaku menjadi nasabah gadai emas BRI Syariah di Yogyakarta pada bulan Agustus 2011. Meskipun kontraknya adalah gadai emas, praktiknya tidak seperti itu. Dalam transaksi tersebut Butet tidak menyerahkan emas, melainkan seperti membeli emas secara mencicil.

Butet diketahui membeli emas di BRI Syariah sebanyak 4,83 kg dan 600 gram. Harga saat itu adalah Rp 500.000 hingga Rp 505.000 per gram. Dia menyetor dana 10 persen dari total harga emas sedangkan sisanya diangsur selama tiga tahun. Selain itu, dia juga harus membayar biaya titip hingga kontrak berakhir.

Pada Desember 2011, Butet diberi tahu bahwa kontrak gadainya tidak bisa dilanjutkan dengan alasan BI sedang mengatur ulang bisnis tersebut. Bank menawarkan jalan keluar yakni menjual emas. Sayangnya, saat itu harga emas turun sehingga hasil penjualan Butet tak cukup menutup kewajibannya.

0 comments:

Post a Comment